Orang boleh pandai setinggi Langit, tapi selama ia tak menulis ia akan hilang di dalam masyarakat (Pramoedya Ananta Toer)

AKTUALISASI PANCASILA DAN AKTUALISASI PANCASILA DALAM ERA GLOBALISASI

Selasa, 30 April 2013


Aktualisasi merupakan suatu bentuk kegiatan melakukan realisasi antara pemahaman akan nilai dan norma dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan aktualisasi pancasila, berarti penjabaran nilai-nilai pancasila dalam bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan berBangsa dan berNegara. Dalam aktualisasi Pancasila ini, penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma, dijumpai dalam bentuk norma hukum, kenegaraan, dan norma-norma moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan dengan tingkah laku semua warga negara dalam masyarakat, berBangsa dan berNegara, serta seluruh aspek penyelenggaraan negara.
Gambar1. Ideologi Bangsa Indonesia

Aktualisasi Pancasila, dapat dibedakan ke dalam 2 jenis :
1.      Aktualisasi Pancasila secara Obyektif
Aktualisasi Pancasila secara Obyektif artinya, realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik dalam bidang Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif, maupun semua bidang kenegaraan lainnya. Aktualisasi Obyektif ini terutama berkaitan dengan peraturan perundang-undangan Indonesia

Contohnya : dalam penyelenggaraan kenegaraan maupun tertib hukum Indonesia, asas politik dan tujuan negara, serta pelaksanaan konkretnya didasarkan pada dasar falsafah negara (Pancasila)
Seluruh hidup kenegaraan dan tertib hukum di Indonenesia didasarkan atas serta diliputi oleh dasar filsafat negara, asas politik dan tujuan negara, yakninya Pancasila, diantaranya:
-   Garis-garis Besar Haluan Negara.
-   Hukum, perundang-undangan dan peradilan.
-   Pemerintahan.
-   Politik dalam negeri dan luar negeri.
-   Keselamatan, keamanan dan pertahanan.
-   Kesejahteraan
-   Kebudayaan
-   Pendidikan dan lain sebagainya.
2.      Aktualisasi Pancasila secara Subyektif
Aktualisasi Subyektif, artinya realisasi penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma ke dalam diri setiap pribadi, perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia. aktualisasi ini berkaitan dengan kesadaran , ketaatan serta kesiapan individu untuk mengamalkan Pancasila (norma-norma moral). Aktualisasi Pancasila subyektif ini diharapkan dapat tercapai agar nilai-nilai pancasila tetap melekat dalam hati sanubari bangsa Indonesia, dan demikian itu disebut dengan Kepribadian Bangsa Indonesia (Kepribadian Pancasila). Maka dengan hal inilah bangsa Indonesia memiliki ciri karakteristik yang menunjukkan perbedaannya dengan bangsa lain.
Aktualisasi Subyektif ini lebih penting dari Aktualisasi Obyektif, karena Aktualisasi Pancasila yang subyektif merupakan kunci keberhasilan Aktualisasi Pancasila secara Obyektif.
PENGERTIAN GLOBALISASI
Menurut asal katanya, kata "GLOBALISASI" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak maupun elektronik atau bisa dikatakan juga bahwa globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Menurut LAURENCE E. ROTHENBERG: “Globalisasi adalah percepatan dan intensifikasi interaksi dan integrasiantara orang-orang, perusahaan, dan pemerintah dari negara yang berbeda.”
Menurut  Selo Soemardjan : “globalisasi adalah suatu proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia. Tujuan globalisasi adalah untuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama misalnya terbentuknya PBB, OKI
Menurut  Achmad Suparman : “Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (bendaatau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah”.
Menurut  Scholte : “Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional .Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain”.
Ada pula yang mengatakan globalisasi yaitu sebagai berikut : 
·           hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi.
·           suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
Dalam globalisasi, negara-negara berkembang mau tidak mau, suka tidak suka, harus berinteraksi dengan negara-negara maju. Melalui interaksi inilah negara maju pada akhirnya melakukan hegemoni dan dominasi terhadap negara-negara berkembang dalam relasi ekonomi politik internasional.
Globalisasi yang hampir menenggelamkan setiap bangsa tentunya memberikan tantangan yang mau tidak mau harus bangsa ini taklukkan. Era keterbukaan sudah dan mulai mengakar kuat, identitas nasional adalah barang mutlak yang harus dipegang agar tidak ikut arus sama dan seragam yang melenyapkan warna lokal serta tradisional bersamanya. Perlu dipahami bahwa identitas nasional, dalam hal ini Pancasila mempunyai tugas menjadi ciri khas, pembeda bangsa kita dengan bangsa lain selain setumpuk tugas-tugas mendasar lainnya. Pancasila bukanlah sesuatu yang beku dan statis, Pancasila cenderung terbuka, dinamis selaras dengan keinginan maju masyarakat penganutnya. Implikasinya ada pada identitas nasional kita yang terkesan terbuka, serta terus berkembang untuk diperbaharui maknanya agar relevan dan fungsional terhadap keadaan sekarang
Ketika globalisasi tidak disikapi dengan cepat dan tepat maka hal ia akan mengancam eksistensi kita sebagai sebuah bangsa. Globalisasi adalah tantangan bangsa ini yang bermula dari luar, sedangkan pluralisme sebagai tantangan dari dalam yang jika tidak disikapi secara bijak tentu berpotensi menjadi masalah yang bisa meledak suatu saat nanti. Berhasil atau tidaknya kita menjawab tantangan keterbukaan zaman itu tergantung dari bagaimana kita memaknai dan menempatkan Pancasila dalam berpikir dan bertindak.
Salah satu lokomotif globalisasi adalah teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi ini berimplikasi pada cepatnya proses informasi dan komunikasi di seluruh belahan dunia, jadi dunia akan menjadi semakin sempit dan kecil. Semua peristiwa yang terjadi di suatu belahan dunia dapat langsung disaksikan detik itu juga di penjuru dunia lain, sekecil apapun kejadian itu, dan apapun yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat dunia dapat juga dilakukan oleh komunitas lainnya dalam model dan kualitas yang tidak berbeda.
Beberapa ciri penting (implikasi) globalisasi adalah Hilangnya batas antarnegara (borderless world), maraknya terobosan (breakthough) teknologi canggih, telekomunikasi dan transportasi, sangat memudahkan penduduk bumi dalam beraktivitas. Dengan berdiam di rumah atau di ruang kantor, seseorang bisa bebas mengetahui kejadian di seluruh penjuru dunia, sampai-sampai rencana pembunuhan pun bisa diketahui sebelumnya. Dan Tanpa disadari sebenarnya saat ini bangsa Indonesia sedang terlibat dalam suatu peperangan dalam kondisi terdesak hampir terkalahkan. Kita dapat saksikan dengan kasat mata terpinggirkannya nilai-nilai luhur budaya bangsa seperti kekeluargaan, gotong-royong, toleransi, musyawarah mufakat dan digantikan oleh individualisme, kebebasan tanpa batas, sistem one man one vote dan sebagainya.
Ciri-ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia, diantaranya yaitu:
a.    Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b.    Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
c.    Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
d.   Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara. Globalisasi menyangkut dalam berbagai bidang di dunia,hampir semua bidang terkena oleh arus globalisasi. Bdang-bidang tersebut daiantaranya adalah bidang informasi,komunikasi,ekonomi sosial dan budaya.
Sikap Terhadap Pengaruh dan Implikasi Globalisasi Terhadap Bangsa dan Negara Indonesia
Kehadiran era globalisasi membawa dampak positif maupun negatif. Globalisasi membuka peluang-peluang baru untuk peningkatan kesejahteraan manusia melalui kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akan tetapi globalisasi juga memberikan tantangan kepada suatu bangsa akan kekuatannya menghadapi pengaruh global pada semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dapatkah ia menjaga eksistensinya  atau justru menjadi korban atas semua pengaruh global tersebut. Oleh karena itu globalisasi dapat menjadi berkah apabila suatu bangsa dapat memanfaatkan peluang dengan tepat, tetapi akan menjadi musibah atau mendatangkan masalah bagi bangsa yang tidak mempunyai kesiapan untuk memasukinya. Sebagai bangsa kita tidak mungkin menutup diri dari pergaulan dengan bangsa asing. Keterbukaan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada eraglobalisasi ini tidak mungkin kita abaikan begitu saja. Proses akulturasi budaya sebagai akibat frekuensi hubungan antar bangsa yang semakin intensif merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan lagi. Akibatnya nilai-nilai sosial budaya negara lain yang belum tentu sesuai dengan kepribadian bangsa kita pun akan masuk dan berkembang di dalam masyarakat. Oleh karena itu diperlukan sikap yang tepat dalam merespon masuknya arus globalisasi supaya kita tidak sekedar menjadi obyek dari segala perubahan tersebut tetapi menjadi subyek yang mampu memilih pengaruh budaya luar dan tata nilai yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
Dalam menghadapi pengaruh globalisasi ada tiga sikap merespons yang dapat dilakukan, antara lain:
a.    Sikap anti modernisasi yaitu: sikap menolak semua pengaruh modernisasi barat atau globalisasi. Pandangan yang ekstrim ini menganggap kebudayaan barat semua negatif.
b.    Sikap menerima semua pengaruh barat dan menjadikan kebudayaan barat sebagai akibat atau asal model.
c.    Sikap selektif artinya: tidak menolak atau menerima kebudayaan barat begitu saja, akan tetapi disesuaikan dengan dasar norma-norma dan kepribadian suatu bangsa.
              Berdasarkan beberapa alternatif sikap dalam menghadapi pengaruh globalisasi tersebut di atas, bangsa Indonesia menentukan sikap untuk selektif terhadap segala kemajuan yang datang. Artinya kita tidak mungkin menutup diri dari segala perubahan tetapi kita harus tetap waspada bahkan menolak terhadap pengaruh negatif dari perubahan tersebut. Dengan demikian kita akan menerima segala pengaruh yang bersifat positif demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan  rakyat, tetapi menolak tegas segala pengaruh yang akan membawa akibat kesensaraan rakyat dan hilangnya kepribadian atau jati diri kita sebagai bangsa. Adapun dasar atau ukuran nilai-nilai tersebut sesuai dengan kepribadian kita tentu saja adalah ideologi  nasional yaitu Pancasila.
Gambar2. Garuda mampu terbang tinggi

         Jadi adanya kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Dampak-dampak pengaruh globalisasi tersebut kita kembalikan kepada diri kita sendiri sebagai generasi muda Indonesia agar tetap menjaga etika dan budaya, agar kita tidak terkena dampak negatif dari globalisasi.
Share this article :

2 komentar:

 
Support : Copyright © 2011. Indrie's Site - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger